Gara-gara Virus Corona, Kereta Api Kembalikan Dana 100 Persen

BAGI penumpang yang memiliki tiket perjalanan 23 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, dengan alasan imbas adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dapat dibatalkan dengan pengembalian dana 100% di luar bea pesan.

Ketentuan ini berlaku mulai pembatalan 23 Maret 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan.

Selain penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, KAI membatalkan total 26 jadwal perjalanan KA pada rentang 21 Maret 2020 hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dan warga diminta mengurangi mobilitasnya.

Yuskal menjelaskan, jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Saat ini, pembatalan tiket dengan refund 100% hanya berlaku untuk penumpang dengan suhu tubuh 38 derajat Celcius, atau lebih waktu waktu boarding sehingga tidak diperkenankan naik kereta

Penumpang dengan suhu tubuh tinggi tidak diizinkan melakukan perjalanan dengan kereta api. Mereka bisa membatalkan tiket langsung di stasiun setelah melalui proses pengecekan oleh petugas kesehatan.

Tinggalkan Balasan