Ini Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

TARIF penyeberangan orang dan kendaraan dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, ada perubahan sejak 1 Mei 2020.

Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM 92 Tahun 2020 ditambah Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry No KD.165/OP.404/ASDP-2020.

Dua atau tiga tahun lalu, ketika admin mo-trans melakukan perjalanan darat, tarif penumpang dewasa masih Rp 7.000.

Penumpang tinggal naik ke kapal feri yang paling cepat hendak berangkat, atau kalau tidak tergesa-gesa, boleh memilih kapal feri berikutnya.

Jarak antara Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk di Bali, sekitar 50 km. Biasanya, perjalanan naik kapal feri ini memakan waktu sekitar 45 menit.

Selama di perjalanan, kamu bisa menikmati angin laut yang menyejukkan.

Tarif pelabuhan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk per 1 Mei 2020.

Tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan kendaraan beserta muatannya.

1. Tarif Penumpang Dewasa : Rp 8.500.
2, Tarif Kendaraan (Sesuai dengan Golongannya) :
a. I : Rp 9.000
b. II : Rp 27.000
c. III : Rp 39.000

d. IV (Penumpang) : Rp 182.000
e. IV (Barang) : Rp 158.000

Tinggalkan Balasan