Ini Syarat Baru Perjalanan ke Singapura, Tanpa Karantina asal Vaksin Dua Dosis

PEMERINTAH Singapura membuka pintu masuk kunjungan untuk turis atau wisatawan, tanpa perlu karantina selama sudah sudah vaksin dua dosis.

Kebijakan ini berlaku mulai 31 Maret 2022, pukul 23:59 (waktu Singapura) sejak penghapusan semua jalur Vaccinated Travel Lane (VTL) menjadi skema Vaccinated Travel Framework (VTF).

Singapura yang menjadi hub bisnis di Asia Tenggara itu resmi menerima kunjungan dari mana saja asal turis/wisatawan/pelancong, telah menerima vaksin lengkap.

Pemerintah Negeri Singa memberlakukan skema perjalanan baru yang disebut Vaccinated Travel Framework (VTF).

Bagi yang ingin berkunjung, dapat melalui moda transportasi apa saja, tidak dibatasi penerbangan, tanpa karantina, dan tidak perlu melakukan tes cepat antigen Covid-19 dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Mulai 31 Maret 2022, pukul 23:59 (waktu Singapura), Singapura akan bertransisi ke Vaccinated Travel Framework (VTF) yang baru dan membuka kembali perbatasannya bagi seluruh pengunjung yang telah divaksinasi penuh.

Ini sejumlah syarat untuk para pengunjung yang masuk ke Singapura melalui Vaccinated Travel Framework (VTF):

1. Vaksinasi
Pengunjung jangka pendek wajib divaksinasi secara penuh untuk masuk Singapura. Semua sertifikat vaksin dari seluruh negara, baik dapat/tidak dapat diverifikasi secara digital akan diterima sebagai Bukti Vaksinasi. Anak-anak berusia 12 tahun dan di bawahnya akan dikecualikan dari persyaratan vaksin ini.

2. Izin Masuk
Pengunjung jangka pendek tidak lagi diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP). Mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan dokumen VTP pada saat boarding dan imigrasi ketibaan.

3. Riwayat Perjalanan
Pengunjung yang telah tinggal dalam 7 hari terakhir di negara atau wilayah yang diklasifikasikan oleh Singapore Ministry of Health’s (MOH) dalam kategori General Travel dapat masuk tanpa karantina tanpa perlu melakukan Stay-Home Notice.

Tinggalkan Balasan