Beli Tiket Kereta Lokal di Loket Wajib Cantumkan Nomor KTP

CALON pengguna kereta api (KA) KAI wajib menambah persyaratan sebelum membeli tiket di loket. Mereka wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP-nya, mulai Selasa (31/8/2021).

Pemberlakuan syarat ini untuk ‘kemudahan pelayanan dan keamanan dalam transaksi’. Sebelumnya, pengguna langsung membeli tiket KA lokal di loket (go-show), dan tidak ada kewajiban mencantumkan NIK sesuai KTP. Nomor identitas hanya diperlukan saat memesan tiket KA lokal via KAI Access.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, ketentuan itu dan kebijakan lain akan terus mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

“KAI secara konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat. Hanya yang sesuai persyaratan yang diperbolehkan untuk naik moda transportasi itu,” kata Luqman Arif.

KAI ikut mendukung langkah pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api sehingga semakin meningkatkan keamanan para pelanggan.

Sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan dan memperlancar proses boarding.

Untuk untuk syarat naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal masih belum berubah. KAI tetap mengacu pada SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 17 Th 2021.

Syarat naik KA Jarak Jauh untuk PPKM Level 3 dan 4 tetap sama dan untuk penggunaan surat tugas atau sejenisnya bagi KA lokal masih diberlakukan. Segala perubahan aturan seputar informasi perjalanan KAI dapat dilihat melalui aplikasi KAI Access.

Keberangkatan 1 s/d 30 September 2021
1. Argo Bromo Anggrek
Surabaya Pasarturi-Gambir pukul 09.15 dan 20.50.
Gambir-Surabaya Pasarturi pukul 08.00 dan 20.30.

2. Argo Wilis
Surabaya Gubeng-Bandung pukul 07.00.
Bandung-Surabaya Gubeng pukul 08.10.

3. Argo Lawu
Solo Balapan-Gambir pukul 08.30.
Gambir-Solo Balapan pukul 20.00.

4. Argo Dwipangga
Solo Balapan-Gambir pukul 19.55.
Gambir-Solo Balapan pukul 08.30.

5. Argo Parahyangan
Gambir-Kiaracondong pukul 18.40.
Bandung-Gambir pukul 15.00.

6. Gajayana
Malang-Gambir pukul 14.25.
Gambir-Malang pukul 18.10.

7. Bima
Surabaya Gubeng-Gambir pukul 17.10.
Gambir-Surabaya Gubeng pukul 17.00.

8. Sembrani
Surabaya Pasarturi-Gambir pukul 18.55.
Gambir-Surabaya Pasarturi pukul 19.00.

9. Turangga
Surabaya Gubeng-Bandung pukul 18.45.
Bandung-Surabaya Gubeng pukul 18.20.

10. Taksaka
Yogyakarta-Gambir pukul 08.50 dan 21.05.
Gambir-Yogyakarta pukul 09.10 dan 21.00.

11. Jayabaya
Malang-Surabaya Pasarturi-Pasar Senen pukul 11.50.
Pasar Senen-Surabaya Pasarturi-Malang pukul 16.45.

12. Jayakarta
Surabaya Gubeng-Pasar Senen pukul 14.30.
Pasar Senen-Surabaya Gubeng pukul 17.10.

Keberangkatan 3-5, 10-12, 17-19, 24-26 September 2021
Argo Parahyangan
Gambir-Bandung pukul 06.50.
Bandung-Gambir pukul 15.00.

Keberangkatan 2-6, 9-13, 17-19, 23-27 dan 30 September 2021
1. Malabar
Malang-Bandung pukul 17.10.
Bandung-Malang pukul 17.00.

2. Harina
Surabaya Pasarturi-Cikampek-Bandung pukul 17.40.
Bandung-Cikampek-Surabaya Pasarturi pukul 20.20.

3. Dharmawangsa Ekspres
Surabaya Pasarturi-Pasar Senen pukul 22.35.
Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pukul 08.50.

Keberangkatan 3-5, 10-12 September 2021
1. Progo
Lempuyangan-Pasar Senen pukul 15.10.
Pasar Senen-Lempuyangan pukul 22.30.

2. Singasari
Blitar-Pasar Senen pukul 16.35.
Pasar Senen-Blitar pukul 17.40.

3. Brantas
Blitar-Pasar Senen pukul 12.15.
Pasar Senen-Blitar pukul 13.30.

4. Bangunkarta
Jombang-Pasar Senen pukul 05.10.
Pasar Senen-Jombang pukul 11.45.

Keberangkatan 3, 5, 10, 12 September 2021
1. Wijayakusuma
Ketapang-Surabaya Gubeng-Cilacap pukul 11.20.
Cilacap-Surabaya Gubeng-Ketapang pukul 15.10.

2. Gumarang
Surabaya Pasarturi-Pasar Senen pukul 18.10.
Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pukul 15.10.

3. Senja Utama Solo
Solo Balapan-Pasar Senen pukul 18.10.
Pasar Senen-Solo Balapan pukul 21.10.

4. Kertajaya
Surabaya Pasarturi-Pasar Senen pukul 21.05.
Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pukul 14.10.

Jangan lupa menyiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR (berlaku 2×24 jam) atau rapid antigen (berlaku 1×24 jam).

Tinggalkan Balasan