Maskapai Citilink Ikut Sesuaikan Harga Tiket

MASKAPAI berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA).

Harga tiket dari TBA ini diberlakukan mulai Kamis (11/7/2019).

Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo mengatakan, perusahaan memastikan implementasi kebijakan itu berjalan dengan lancar.

“Penyesuaian harga tiket sejalan dengan komitmen Citilink dalam menyediakan penerbangan, dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50% dari TBA diberlakukan untuk rute-rute tertentu, dengan jadwal penerbangan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu, pukul 10.00–14.00 waktu setempat. Citilink mengalokasikan 3.348 kursi, dengan 62 penerbangan setiap harinya.

Rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket di antaranya Jakarta–Medan (PP), Jakarta–Yogyakarta (PP), Makassar–Surabaya (PP), Jakarta–Denpasar (PP).

Kemudian, Balikpapan–Denpasar (PP), Surabaya–Banjarmasin (PP), Jakarta–Solo (PP), Jakarta–Malang (PP), Batam–Pekanbaru (PP), Jakarta–Pangkal Pinang (PP), Jakarta–Bengkulu (PP), Kertajati–Pekanbaru (PP), Medan–Yogyakarta (PP), dan berbagai rute lainnya.

Juliandra menambahkan, sejalan dengan kebijakan pemerintah, Citilink akan terus melakukan review atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders guna bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi warga.

“Meski ada penyesuaian harga tiket, kami tetap memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC,” tambah Juliandra.

Sebelumnya, dari rilis yang diterbitkan Kemenko Perekonomian, pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan mengenai upaya penurunan TBA bersama sejumlah pihak terkait. Rapat itu merupakan tindak lanjut rapat 1 Juli 2019.

Tinggalkan Balasan