Bebas Visa Sudah sampai di Mana?

KAMI mengadakan acara seminar, diskusi, dan sesi tanya jawab bertajuk ‘Bebas Visa: Sudah Sampai di Mana?’ yang diadakan di R2R (Pancoran, Jakarta Selatan), Jumat (5/6/2019) dari pukul 14.00 WIB sampai selesai. Narasumber yang hadir dan menyampaikan materi adalah Agung Sampurno (Analis Keimigrasian Madya Ditjen Imigrasi).

Lalu, Shofwan Al-Banna Choiruzzad (Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Bagas Adhadirgha (Ketua Bidang Internasional dan Pariwisata BPPHIPMI dan Calon Ketua Umum BPPHIPMI 2019-2022), Akhyari Hananto (Founder Good News From Indonesia).

Acara dihadiri oleh rekan-rekan netizen Indonesia yang menaruh minat khusus pada topik imigrasi, bebas visa, dan tentunya kualitas serta kekuatan paspor Indonesia di panggung internasional. Diawali dengan pemaparan topik diskusi secara singkat serta perkenalan para narasumber.

Beberapa poin yang disuarakan dalam acara ini:
1. Kekuatan paspor Indonesia saat ini serta peningkatannya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
2. Harapan banyak WNI agar lebih banyak lagi Negara asing yang memberikan fasilitas kemudahan visa bagi WNI pemegang paspor biasa.
3. Rasa penasaran para netizen terkait fitur pengamanan paspor (biasa) Republik Indonesia di era paspor biometrik.
4. Tantangan dan ‘pekerjaan rumah’ yang harus dikerjakan dalam rangka meyakinkan Negara asing untuk akhirnya bersedia memberikan fasilitas kemudahan visa.
5. Manfaat dari pemberian fasilitas bebas visa, khususnya bagi kaum muda-mudi Indonesia dan pengusaha Indonesia pada umumnya.

Bagas memaparkan secara terperinci terkait manfaat bebas visa bagi kalangan pengusaha muda Indonesia, khususnya mereka yang ingin merambah pasar asing non-mainstream. Dia menyampaikan siap berkolaborasi dengan instansi terkait apabila ada kegiatan atau aktivitas yang sekiranya dapat dilaksanakan bersama guna mendongkrak kedudukan paspor Indonesia di panggung dunia.

Akhyari memaparkan secara terperinci kaitan erat antara reputasi Indonesia di panggung internasional dan pemberian fasilitas kemudahan visa oleh negara yang bersangkutan. Beliau menyampaikan, setiap WNI yang bepergian ke luar negeri adalah duta Indonesia dan setiap manfaat positif yang dirasakan oleh negara tujuan akibat kedatangan turis asal Indonesia akan menjaga atau meningkatkan nama baik dan reputasi Indonesia di luar negeri.

“Sangat penting sekali bagi setiap WNI yang bepergian ke luar negeri untuk senantiasa mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara setempat, serta tidak menyalahgunakan fasilitas kemudahan visa yang sudah diberikan kepada WNI pemegang paspor biasa,” katanya.

Shofwan Al-Banna Choiruzzad secara terperinci menjelaskan sejarah kebijakan visa, bagaimana sebuah dokumen bernama visa itu lahir untuk pertama kalinya, serta implikasinya di era modern kekinian. Kebijakan bebas visa suatu negara adalah hal yang sangat kompleks dan sangat multidimensional, yang tidak pernah bisa dipisahkan dari isu-isu politik dan hubungan antara negara pemberi dan negara penerima fasilitas bebas visa.

Bagi para netizen yang mungkin baru saja mengikuti perkembangan kekuatan paspor RI, Shofwan AlBanna memberikan penjelasan yang sangat detail terkait posisi Indonesia dalam linimasa sejak lahirnya sebuah dokumen bernama visa, mulai dari era revolusi industri hingga zaman now.

Agung Sampurno yang membawa alat peraga berupa sejumlah paspor (biasa) RI resmi dari masa ke masa, menjelaskan perbandingan fitur pengamanan dari setiap versi paspor itu. Isu kekuatan fisik paspor Indonesia, wacana penerbitan paspor dengan halaman identitas berbahan polycarbonate, wacana penerbitan paspor dengan masa berlaku 10 tahun, serta keterbatasan jumlah kantor imigrasi penerbit paspor elektronik.

Terkait harapan banyak netizen akan terbitnya paspor (biasa) Republik Indonesia dengan halaman identitas berbahan polycarbonate, apa saja kendala yang saat ini dihadapi oleh Indonesia terkait upaya mendapatkan fasilitas kemudahan visa dari negara asing, atau dalam kata lain, alasan apa saja yang membuat Negara asing masih enggan memberikan fasilitas tersebut kepada kita para WNI berpaspor biasa?

Indonesia masih sangat tertinggal di bidang keimigrasian jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura. Akibatnya Indonesia sulit mendapat bebas visa dari negara lain. Peraturan keimigrasian yang tercecer di sejumlah kementerian dan lembaga disebut menjadi penyebab Indonesia sulit mendapatkan fasilitas bebas visa dari berbagai negara di dunia.

Indonesia telah menerapkannya (ePaspor) sejak 2011. Namun, E-Paspor keluaran Indonesia dinilai belum kuat, dan hal tersebut masih menjadi hambatan untuk mendapatkan bebas visa dari sejumlah negara. Bicara mengenai citra Indonesia, kata Akhyari, Indonesia harus dapat menciptakan citra yang positif kepada dunia agar bisa mendapatkan bebas visa ke banyak negara.

Penjelasan dari Agung Sampurno dalam acara diskusi mengobati rasa penasaran banyak netizen terkait wacana penerbitan paspor elektronik dengan halaman identitas berbahan polycarbonate yang wacananya memang sudah mencuat di media sejak tahun 2014. Rasa penasaran lain yang terobati terkait wacana peningkatan masa berlaku paspor dari 5 menjadi 10 tahun. Adapun wacana tersebut sempat muncul di kalangan publik tahun 2018 lalu.

“Setelah mendengar penjelasan yang sangat komprehensif dari Pak Agung Sampurno (@ditjen_imigrasi), saya berharap peningkatan kualitas fisik paspor biasa Republik Indonesia juga dibarengi oleh semakin membaiknya behaviour pemegangnya.” kata @IvanRT05

Adapun behaviour yang dimaksudkan di sini adalah:
1. Bagaimana cara kita memperlakukan paspor dengan baik, misalnya dengan tidak menekuk atau menyimpan secara sembarangan.
2. Bagaimana kita tidak menyalahgunakan fasilitas bebas visa untuk kegiatan bekerja di luar negeri.

Tidak sedikit pekerjaan rumah yang harus dilalui agar negara asing bersedia memberikan fasilitas kemudahan visa bagi kita para pemegang paspor biasa Republik Indonesia, dan hal yang paling mudah bisa dimulai dari diri kita sendiri. Hindari overstay, patuhi hukum di negara asing.

“‘Kalau kita bekerja sama dan kompak untuk terus memancarkan citra positif Indonesia dari dalam dan di luar negeri, siapa tahu negara tersebut pada akhirnya berminat dan bersedia untuk menerima kedatangan WNI tanpa embel-embel visa,” tambah @IvanRT05

Sumber : BebasVisa.ID (@BebasVisaID), 6 Juli 2019.

Tinggalkan Balasan