KABAR gembira kini bebas visa ke Yunani untuk masa kunjungan maksimal 90 hari. Hal itu berdasarkan pusat data Timatic, dan berlaku bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas Republik Indonesia. Perjanjian bebas visa diplomatik/dinas ini ditandatangani oleh kedua Negara, September 2018.
Dengan demikian, bertambah lagi satu negara anggota Uni Eropa/EEA yang bisa dikunjungi pemegang paspor diplomatik/dinas Republik Indonesia tanpa kewajiban visa. Perjanjian bebas visa diplomatik/dinas juga sudah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Swedia.
Hanya saja, perjanjian bebas visa diplomatik/dinas kelihatannya belum diratifikasi oleh kedua belah pihak. Pusat data Timatic menyebutkan bahwa pemegang paspor diplomatik/dinas Repubik Indonesia masih dikenai kewajiban visa sebelum keberangkatan ke Swedia.
Negara di Benua Eropa yang belum memiliki perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas dengan Indonesia (atau yang belum meratifikasi perjanjian tersebut): Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Latvia, Spanyol, Swedia, Siprus, Islandia, dan Republik Irlandia.
Sedangkan pemegang paspor diplomatik/dinas RI bebas visa ke: Austria, Belgia, Republik Ceko, Prancis, Yunani, Hongaria, Italia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Sedangkan Pemerintah Inggris memberikan bebas visa kepada pemegang paspor diplomatik (saja). Dengan kata lain, sudah lebih dari separuh Negara Anggota Uni Eropa/EEA/Schengen Zone yang memiliki perjanjian bebas visa diplomatik dan/atau dinas dengan Republik Indonesia.
Negara di Benua Eropa lainnya yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan/atau dinas Republik Indonesia: Albania, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Makedonia, Moldova, Monako, Montenegro, Rusia, San Marino, Serbia, dan Kota Vatikan. Khusus, Belarusia dan Serbia juga menerapkan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor biasa Republik Indonesia.
Sumber : BebasVisa.ID (@BebasVisaID), 25 November 2018.
Kabar gembira kini bebas visa ke Yunani hanya berlaku untuk pemegang paspor dinas dan diplomatik dapat tinggal di Yunani hingga 30 hari, tanpa memerlukan visa. Jadi, bukan orang biasa seperti kita-kita ini.
Persyaratan Mengurus Visa Yunani
1. Paspor masih berlaku minimal 6 bulan (baru dan lama).
2. Surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja dalam bahasa inggris dan tidak boleh mensponsori diri sendiri.
3. Surat undangan jika dalam rangka bisnis.
4. Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan / dalam rangka bisnis).
5. Bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir (bukti keuangan kantor jika bisnis).
6. Referensi bank asli sesuai dengan bukti keuangan.
7. Konfirmasi hotel, asuransi perjalanan, print out atau tiket perjalanan.
8. Fotokopi kartu keluarga, surat nikah, akte lahir, ganti nama jika ada.
9. Fotokopi kartu pelajar/surat keterangan sekolah untuk anak, fotocopy KTP untuk dewasa.
10. Foto ukuran 3,5 x 4,5 (2 lembar) warna background putih fokus 70 % di muka.
11. Fotokopi credit card.
12. Isi dan tanda tangan formulir.
13. Tidak menutup kemungkinan untuk diminta menunjukkan bukti keuangan asli pada saat pengajuan visa khususnya untuk Kedutaan Schengen.
14. Jika ada keluarga di negara itu, harap melampirkan :
o Fotokopi paspor dan visa orang yang di negara itu.
o Bukti hubungan seperti akta lahir.
o Surat undangan yang disahkan sesuai oleh pemerintahan setempat.
Lebih detail lagi: asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon.
Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya. Semua dokumen harus dilegalisasei Departemen Luar Negeri, akta notaris, akta kehakiman. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja dengan ketentuan sebagai berikut:
– Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
– Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
– Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
– Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
– Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
– Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri
Catatan:
– Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
– Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari pihak pengundang.
– Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
– Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
Harga visa masuk Yunani dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan. Mulai Januari 2020, biaya visa Yunani meningkat menjadi €80 ($88).
Untuk detail foto mohon memperhatikan spesifikasi foto:
– Foto terbaru dalam 6 bulan terakhir berwarna dan tampak muka 80% dari spesikasi ukuran foto 35 mm x 45 mm = 2 lembar.
– Harus jelas, terang dan diambil dengan latar belakang putih atau warna terang lainnya.
– Jika foto anda digital, pastikan tidak ada perubahan apapun.
– Wajah harus sejajar dengan kamera dengan ekspresi netral,tidak tersenyum atau cemberut dengan mulut tertutup.
– Diperbolehkan menggunakan kacamata minus atau plus selama mata anda terlihat jelas. Pastikan bingkai kaca mata tidak menutupi mata. Kacamata gelap tidak diperbolehkan.
– Diperbolehkan menggunakan rambut palsu atau rias wajah jika tidak menyamarkan penampilan anda sehari-hari.
– Jika harus memakai penutup kepala untuk alasan keagamaan,pastikan wajah anda tidak tertutup/tersamar.
– Ukuran foto 35 mm X 45 mm (1 3/8″ X 1 3/4 “)
– Foto harus menunjukka bagian depan kepala secara menyeluruh, dengan wajah di tengah dan menunjukkan bagian atas bahu anda.
– Ukuran kepala dari atas kepala sampai dagu harus di antara 31 mm (1″) dan 36 mm (1 7/16″)
– Jika foto tidak memenuhi syarat, anda harus menyediakan foto baru sebelum aplikasi diproses.
Kedubes Yunani di Indonesia
Alamat: Plaza 89,12th floor,Suite 1203, JL. Rasuna Said, kav. X-7 No 6 Jakarta 12940, Indonesia
Telepon: +62-21-520-7776, +62-21-527-4936
Fax: +62-21-520-7753
E-mail: gremb.grt@mfa.gr
URL situs: www.mfa.gr/jakarta
Eksplorasi konten lain dari modatransportasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















