Syarat Taiwan ROC Travel Authorization Certificate
1. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di Taiwan.
2. Tiket pesawat atau kapal feri pulang pergi (PP) dari Taiwan.
3. Tidak pernah menjadi blue collar worker di Taiwan.
4. Izin tinggal atau visa negara Amerika, Kanada, Schengen, UK (Inggris), Selandia Baru, Korsel, atau Jepang, dengan tanggal kedaluwarsa kurang dari 10 tahun.
5. Paspor, tiket pesawat, kapal feri itu, dan visa, harus dapat diperlihatkan di imigrasi saat tiba di Taiwan.
Untuk saat ini, Taiwan membetikan bebas visa kunjuangan wisata selama 14 atau 30 hari kepada lebih dari 40 negara, memcakup negara-negara Asia Tenggara di antaranya: Brunei, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina.
Dokumen yang diperlukan:
– Memiliki paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan.
– Tiket pulang pergi pesawat (kapal) atau tiket pesawat (kapal) ke tujuan berikutnya dengan visa yang sah.
– Tidak ada catatan buruk yang itemukan setelah diperiksa oleh petugas imigrasi di bandar udara atau pelabuhan mauk ke ROC.
Bagi pemegang paspor darurat atau paspor sementara, dapat mengajukan visa pada saat tiba di bandar udara ROC, dengan masa periode tinggi 14 atau 30 hari, persyaratan sama seperti atas.
Syarat yang lain, memiliki visa atau izin tinggal dari negara Amerika Seikat, Kanada, Inggris, Jepeng, Australia, Selandia Baru (New Zealand), Korea dan Uni Eropa Schengen yang masih berlaku (termasuk PR) ataupun yang telah diterbitkan dalam tahun terakhir (tidak termasuk visa kerja) dan tidak ada catatan pelanggaran bagi pengunjung dari negara Indonesia mendapatkan izin masuk ke negara Taiwan dengan masa peroide tinggi hari.
Untuk informasi pengisian formulir online, silahkan masuk ke situs berikut: https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/
APLIKASI ONLINE UNTUK SERTIFIKAT OTORISASI PERJALANAN ROC (TAIWAN)
Warga negara India, Vietnam, Indonesia, Myanmar, Kamboja dan Laos mengajukan permohonan datang ke Taiwan, terlebih dahulu memeriksa sertifikat izin masuk secara online harus memenuhi syarat berikut:
I. Persyaratan dasar (harus memenuhi):
Masa berlaku paspor yang dimiliki masih ada lebih dari enam bulan (mengacu pada sewaktu benar-benar masuk ke wilayah Taiwan, bukan sewaktu mengajukan permohonan secara online).
– Memiliki tiket pesawat, kapal kembali, atau tiket pesawat, kapal ke tujuan berikutnya.
– Belum pernah bekerja sebagai pekerja asing di Taiwan.
– Belum pernah melanggar peraturan atau catatan yang tidak wajar di Taiwan.