INI cara mendapatkan visa multiple Korea. Visa multiple Korea pada umumnya dikeluarkan dengan masa berlaku 5 tahun dan diperbolehkan tinggal di Korea 30 hari setiap kali masuk. Tapi, bisa saja terjadi, visa multiple Korea diperoleh oleh mereka secara lebih. Maksudnya dari sisi waktu ya. Untuk kepastiannya, bisa dicek pada websit Korea Visa Information.
Info terakhir, per Oktober 2023, dengan multiple visa ini, kamu bebas masuk Korea selama visa masih berlaku. Biaya pembuatan visa ini tentunya lebih mahal, kamu perlu menyiapkan dana Rp 1.626.000. Rinciannya: Rp 1.386.000 untuk biaya pembuatan visa dan Rp 240.000 untuk biaya administrasi. Lama pembuatan visa ini sekitar rata-rata 6 hari kerja.
Lama proses visa:
Single Entry: 5 hari kerja
Multiple Entry: 7 hari kerja
Dokumen Persyaratan (umum)
1. Paspor asli
• Masih berlaku >6 bulan dan tersedia halaman kosong >2 halaman
2. Pasfoto
• Ukuran 3,5×4,5 cm
• Berlatar belakang putih
3. Formulir
• Diketik atau tulis tangan
• Anak usia di bawah 17 tahun, harus ada tandatangan orang tua
4. Fotokopi Kartu Keluarga dan/atau Akta Kelahiran
5. Surat Keterangan Kerja
• Surat Keterangan Belajar untuk pelajar/mahasiswa
• SIUP bagi yang punya usaha
• Ijazah terakhir bagi yang tidak bekerja
6. SPT PPh 21
• Jika tidak punya, bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Memiliki SPT PPh 21
Dokumen Tambahan
• Rekening Koran 3 bulan terakhir (wajib untuk single entry, tidak wajib untuk multiple entry)
• Surat Referensi Bank (pengalaman saya ngajuin multiple, tidak wajib katanya, tapi tetap diambil)