BUS Trans Pakuan Bogor tidak beroperasi lagi karena bangkrut padahal kendaraan ini sama seperti Bus Rapid Transit yang mirip i Trans Jakarta, Trans Jogja dan Trans Semarang. Bus dioperasikan di Kota Bogor yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Resmi mengaspal 3 Juni 2007. dengan rute awal Bubulak–Baranang Siang. Total, 16 halte di jalur itu. Tarifnya awal Rp 1.500 karean misanya mengurangi jumlah angkot dan solusi kemacetan di Kota Bogor.
Rute Bus Trans Pakuan Bogor (Bus Trans Pakuan Bogor Tidak Beroperasi Lagi karena Bangkrut)
1. Koridor 1 : Terminal Bubulak–Cidangiang.
Rute = Terminal Bubulak–Jalan Abdullah bin Nuh–Jalan Soleh Iskandar–Warung Jambu-Jalan Pajajaran–Jalan Cidangiang.
2. Koridor 2 : Cidangiang–Ciawi Harjasari.
Rute = Jalan Cidangiang–Jalan Pajajaran–Tajur–Ciawi–Rancamaya–Harjasari/Warung Nangka.
3. Koridor 3 : Cidangiang– Mall Bellanova.
Rute = Jalan Cidangiang–Jalan Pajajaran (rencana)–Warung Jambu (rencana)–Toll Lingkar Luar Bogor(rencana)–Mall Bellanova.
4. Koridor 3A : Cidangiang–Sentul City
Rute = Jalan Cidangiang–Jalan Pajajaran(rencana)–Warung Jambu (rencana)–Toll Lingkar Luar Bogor (rencana)–Jl Bellanova–SICC-Jl MH Thamrin–Terminal Sentul-Jl Siliwangi–Masjid Al-Munawaroh Sentul City.
Tarif Trans Pakuan berbeda-beda, tergantung rutenya. Untuk Koridor 1 dan 2, tarif Trans Pakuan Rp 5.000 sementara itu untuk rute Koridor 3, tarifnya Rp 6.000. Paling mahal, Rute Trans Pakuan Koridor 3A, dengan tarif Rp 9.000.
Ketika transit di Koridor 1, penumpang tidak perlu membayar lagi. Sistem pembayaran langsung di dalam bus atau bisa melalui loket Trans Pakuan untuk penumpang yang naik dari Halte Cidangiang, Harjasari, Pool Bubulak.
Kini, Trans Pakuan berhenti beroperasi karena bangkrut. Hampir 13 tahun jalan tak pernah meraup untung. Kini, sejumlah halte atau shelter, mulai Koridor 1, kondisinya 90% tak terawat.
Dinding shelter PDAM 2 dan Pakuan di Jalan Raya Tajur, penuh coretan vandalisme dan bangku tunggu penumpang hancur. Emane yo gaes. Semoga ada profesional yang mau mengelola. PPD sudah berminat mengelola. (*)