Gara-gara Virus Corona, Kereta Api Kembalikan Dana 100 Persen

GARA-GARA virus Corona kereta api kembalikan dana 100 persen. Bagi penumpang yang memiliki tiket perjalanan 23 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, dengan alasan imbas adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dapat dibatalkan dengan pengembalian dana 100% di luar bea pesan. Ketentuan ini berlaku mulai pembatalan 23 Maret 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020. “Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan.

Selain penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, KAI membatalkan total 26 jadwal perjalanan KA pada rentang 21 Maret 2020 hingga 1 April 2020. Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dan warga diminta mengurangi mobilitasnya.

Yuskal menjelaskan, jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo. Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Saat ini, pembatalan tiket dengan refund 100% hanya berlaku untuk penumpang dengan suhu tubuh 38 derajat Celcius, atau lebih waktu waktu boarding sehingga tidak diperkenankan naik kereta Penumpang dengan suhu tubuh tinggi tidak diizinkan melakukan perjalanan dengan kereta api. Mereka bisa membatalkan tiket langsung di stasiun setelah melalui proses pengecekan oleh petugas kesehatan.

“Prosedurnya berbeda dengan yang sehat. Penumpang yang bersuhu tinggi langsung diproses petugas di lapangan dengan menyertakan tiket boarding pass,” kata Eva Chairunisa, Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia.

Mengenai pengajuan refund tiket kereta, kamu dapat langsung menghubungi Call Center KAI di nomor telepon +6221 121 atau sosial media KAI di Twitter @KAI121 agar ditindaklanjuti oleh pihak KAI ya. Pengembalian dana secara tunai memerlukan waktu 30 hari setelah pembatalan di loket stasiun yang sudah ditentukan.

Refund secara transfer membutuhkan waktu 30-45 hari setelah pembatalan tiket. Pengambilan dana refund tunai dapat dilakukan hingga batas waktu 3 tahun. Saat pengambilan dana nanti mohon membawa formulir pembatalan tiket. Jika formulir hilang membuat surat keterangan hilang dari kepolisian.

Sekarang, dengan kemajuan teknologi, tidak perlu antre di loket stasiun untuk membatalkan tiket. Segera manfaatkan kemudahan pembatalan tiket secara online, melalui aplikasi KAI Access terbaru. Salah satu persyaratan proses pembatalan secara online dapat dilakukan bila data (nama dan nomor identitas) yang tercantum pada tiket dan akun aplikasi KAI Access sesuai.

Jika tiket yang dibatalkan yaitu untuk semua penumpang dalam satu kode booking. Maka ID resmi cukup salah satu penumpang yang mewakilkan saja. Penjelasan lebih lengkap ada di bawah ini untuk pembatalan tiket dalam keadaan normal.

Tinggalkan Balasan