BELI tiket kereta lokal di loket wajib bawa KTP karena nanti petugas akan meminta nomor identitas yang tercantum di situ. Jadi, calon pengguna kereta api (KA) KAI wajib menambah persyaratan sebelum membeli tiket di loket. Mereka wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP-nya, mulai Selasa (31/8/2021).
Pemberlakuan Beli Tiket Kereta Lokal di Loket Wajib Bawa KTP ini untuk ‘kemudahan pelayanan dan keamanan dalam transaksi’. Sebelumnya, pengguna langsung membeli tiket KA lokal di loket (go-show), dan tidak ada kewajiban mencantumkan NIK sesuai KTP. Nomor identitas hanya diperlukan saat memesan tiket KA lokal via KAI Access.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, ketentuan itu dan kebijakan lain akan terus mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. “KAI secara konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat. Hanya yang sesuai persyaratan yang diperbolehkan untuk naik moda transportasi itu,” kata Luqman Arif.
KAI ikut mendukung langkah pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api sehingga semakin meningkatkan keamanan para pelanggan. Sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan dan memperlancar proses boarding.
Untuk untuk syarat naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal masih belum berubah. KAI tetap mengacu pada SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 17 Th 2021. Syarat naik KA Jarak Jauh untuk PPKM Level 3 dan 4 tetap sama dan untuk penggunaan surat tugas atau sejenisnya bagi KA lokal masih diberlakukan. Segala perubahan aturan seputar informasi perjalanan KAI dapat dilihat melalui aplikasi KAI Access.
Keberangkatan 1 s/d 30 September 2021
1. Argo Bromo Anggrek
Surabaya Pasarturi-Gambir pukul 09.15 dan 20.50.
Gambir-Surabaya Pasarturi pukul 08.00 dan 20.30.
2. Argo Wilis
Surabaya Gubeng-Bandung pukul 07.00.
Bandung-Surabaya Gubeng pukul 08.10.
3. Argo Lawu
Solo Balapan-Gambir pukul 08.30.
Gambir-Solo Balapan pukul 20.00.
4. Argo Dwipangga
Solo Balapan-Gambir pukul 19.55.
Gambir-Solo Balapan pukul 08.30.
5. Argo Parahyangan
Gambir-Kiaracondong pukul 18.40.
Bandung-Gambir pukul 15.00.