BANDARA Soekarno Hatta batasi operasional Terminal 1 dan 2. PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan, terhitung Rabu, 1 April 2020 dilakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2.
Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia No HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No 6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 untuk optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional.
“Tujuannya pembatasan operasional ini sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi dalam siaran pers yang diterima mo-trans, Sabtu (28/3/3/2020).
Pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara. Ini berarti, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.
Untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3.
Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meski beralih ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.
“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” terang Agus Haryadi.
Maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020, bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Indonesia. Hal itu sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.ATahun 2020.