Citilink Terbang Langsung ke Sampit dan Pangkalan Bun

Jangan lupa tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi) selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat. Berikut syarat perjalanan udara yang berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali selama masa periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa–Bali:

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 45 Tahun 2021, bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dari dan menuju Pulau Jawa dan Bali, 5-20 Juli 2021 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat diseluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan. (*)

Tinggalkan Balasan