Syarat Naik Kereta Api secara Rombongan

SYARAT naik kereta api secara rombongan perlu kamu ketahui lebih dulu karena sangat memungkinkan untuk kamu jadi pilihan perjalanan bersama. Kamu dapat menggunakan kereta api bersama rombongan keluarga besar, study tour sekolah, atau kegiatan komunitas. Silakan naik kereta secara ramai-ramai.

Angkutan rombongan adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang, yang bepergian secara bersama-sama menggunakan moda transportasi kereta api. Pemberian layanan itu pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

Dengan layanan angkutan rombongan, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket dengan mudah. Syarat dan ketentuannya ribet nggak? Nggak! Justru gampang banget. Cukup menyerahkan data penumpang ke masing-masing narahubung angkutan rombongan di daerah operasi atau divisi regional.

Nantinya, akan mendapat kesempatan memilih tempat duduk, selama masih tersedia. Berapa minimal angkutan rombongan? Nah, saat ini, jumlah minimal penumpang yang bisa dilayani oleh layanan angkutan rombongan adalah minimal 10 orang kelas eksekutif.

Kalau untuk yang kelas bisnis dan ekonomi komersial (nonsubsidi/pso), minimal berjumlah 20 orang. Bagaimana aturannya? Ini dia: Syarat Naik Kereta Api secara Rombongan.

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing daerah operasi (DAOP) atau divisi regional (Divre).
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).

3. Kereta api subsidi hanya untuk rombongan siswa setingkat SMA ke bawah, dengan mengajukan permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
4. Tiket rombongan dapat dilayanai selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai beria acara kesepakatan.
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.

9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetaan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00), tidak melayani di hari libur.

Tinggalkan Balasan