Bandara Juanda Buka Layanan Sentra Vaksinasi Covid-19

BANDAR Udara Internasional Juanda di Sidoarjo membuka layanan sentra vaksinasi Covid-19 di area Lobi Gedung Baru Terminal 1 dalam rangka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali serta upaya mendukung program vaksinasi nasional mulai 5-20 Juli 2021.

# Jam Operasional: 09.00 – 13.00 WIB
# Stok Vaksin: dosis/hari menyesuaikan
# Merek Vaksin: Sinovac/Astrazeneca
# Petugas Pelaksana: AP1, KKP

Persyaratan Peserta Vaksin C-19 di Sentra Vaksinasi Bandara Juanda
1. Pax keberangkatan H-1, dengan menunjukan tiket dan kode booking yang ditulis di form pendaftaran.
2. Diutamakan penumpang sudah memiliki hasil RT-PCR (Negatif).
3. Mengisi formulir screening dan Persetujuan Tindakan Vaksin C-19.

Alur Proses Vaksinasi C-19
1. Penumpang mengisi formulir dan form tindakan di meja pre-registrasi dan dikumpulkan dimeja pre-registrasi.
2. Penumpang menunggu di kursi area registrasi (kursi biru).
3. Petugas registrasi akan memanggil nama calon peserta vaksin C-19 dan melakukan konfirmasi nomor HP (SMS) dan data lainnya. Kemudian form diserahkan kepada peserta vaksin.

4. Setelah registrasi, penumpang menuju meja pemeriksaan kesehatan.
5. Setelah pemeriksaan kesehatan selesai dan penumpang dinyatakan lolos untuk dilakukan vaksin C-19, peserta dapat menuju kursi tunggu vaksin.
6. Apabila tidak lolos pemeriksaan kesehatan maka diberikan kesempatan istirahat 30 menit untuk mengulang tes kesehatan.

7. Proses vaksin oleh Vaksinator KKP.
8. Formulir pemeriksaan kesehatan dan persetujuan kesehatan diserahkan kepada petugas observasi dan penumpang menunggu selama 30 menit
9. Setelah 30 menit dilakukan observasi dan penumpang tdk mengalami keluhan maka akan diberi SURAT KETERANGAN VAKSIN C-19.

Sentra vaksinasi lain tersedia di 10 bandara Angkasa Pura Airports sedangkan 4 bandara sisanya yaitu Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak menyusul.

Jam operasional dan lokasi sentra vaksinasi di 15 bandara Angkasa Pura Airports yaitu:
1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 08.00 – 16.00 WITA di lokasi eks-Genose dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP dan TNI Angkatan Udara. Beroprasi mulai 5 Juli 2021.
2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 09.00 – 15.00 WITA di Klinik KKP dan di lokasi eks-Genose dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.

3. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 09.00 – 15.00 WIB di exhibition hall terminal penumpang dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP dan Dinkes Kota. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.
4. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 08.00 – 16.00 WITA di Lantai 1 terminal penumpag (Ex-food court) dengan penyelenggara vaksinasi dari KKP. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.

5. Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo pukul 09.00 – 15.00 WIB di konter check in Island A dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.

6. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 09.00 – 12.00 WIB di lokasi terminal kargo dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 – 15.00 WIB di lobby stasiun kereta api bandara dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.

8. Bandara Lombok Praya pukul 05.00 – 17.00 WITA di lobby keberangkatan dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara RSUD dan RSU Kota. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.
9. Bandara El Tari Kupang pukul 07.30 – 16.00 WITA di lokasi eks-Concordia Lounge denggan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.

10. Bandara Sentani Jayapura pukul 09.00 – 12.00 WIT di lobby keberangkatan dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara TNI Angkatan Udara. Beroperasi mulai 5 Juli 2021.
11. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 07.00 – 14.00 WIT di Kantor Ex- Gapura Angkasa dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 7 Juli 2021.

12. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 – 16.00 WITA di lobby keberangkatan dengan vaksin Sinovac dan penyelenggara KKP. Beroperasi mulai 9 Juli 2021.
13. Bandara Pattimura Ambon pukul 08.00 – 14.00 WIT di hall kedatangan dan area perkantoran maskapai lantai 2 dengan vaksin Sinovac. Beroperasi mulai 6 Juli 2021.
14. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 08.00 – 14.00 WITA di lantai mezzanine barat (eks-lokasi Genose) dengan penyelenggara KKP.

Syarat Perjalanan Transportasi Udara selama PPKM Darurat
Pelaku perjalanan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan serta mengisi eHAC.

Ketentuan ini berlaku sejak 5 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Pelaku perjalanan dari dan ke bandara selain di Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Pelaku perjalanan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali di bawah usia 18 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 sebelum keberangkatan atau hasil tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan serta mengisi eHAC.

Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes RT-PCR/rapid tes antigen sebagai persyaratan perjalanan.

“Yang boleh tidak pakai surat vaksin hanya yang 5 tahun, di bawah 12 tahun gak ada surat vaksin gak boleh terbang. Tanya-tanya ke Bandara Juanda (teman ada yang kerja di bandara nanya ke KKP), no vaksin no go katanya, kecuali ada kondisi medis tertentu yang tidak membolehkan vaksin, pakai surat dari spesialis,” kata netizen @Neng_eQi. (*)

Tinggalkan Balasan