CARA mengurus evisa ke Saint Petersburg dan Leningrad menjadi sebuah kewajiban bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung masuk dua kota di Rusia itu. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Federasi Rusia No. 347 tertanggal 18 Juli 2019, mulai 1 Oktober 2019 Warga Negara 53 Negara, termasuk warga negara Republik Indonesia.
Mereka dapat mengajukan permohonan untuk evisa satu kali perjalanan bisnis, humanitarian dan turis untuk mengunjungi kota Saint Petersburg dan Oblast Leningrad di situs web resmi Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia. http://electronic-visa.kdmid.ru.
Evisa adalah visa gratis dan diterbitkan berdasarkan permohonan di situs web tersebut paling minimal 4 (empat) hari sebelum tanggal masuk kota Saint Petersburg dan Oblast Leningrad dan berdasarkan foto digital yang terlampir. Dokumen lain untuk mendapatkan evisa ini tidak diperlukan.
Perusahaan pariwisata dapat mengecek adanya evisa wisatawan asing di situs web Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia: https://evisacheck.kdmid.ru. Evisa berlaku selama 30 (tiga puluh) hari mulai dari tanggal masuk Federasi Rusia dan memberikan izin untuk berada di Rusia selama 8 (delapan) hari sejak tanggal masuk wilayah Rusia.
Evisa hanya berlaku di titik lintas batas wilayah kota Saint Petersburg dan Oblast Leningrad seperti berikut:
- Bandara Internasional Saint Petersburg (Pulkovo)
- Pelabuhan Vysotsk, Greater Port of Saint Petersburg (Marine Station), Passenger Port of Saint Petersburg
- Pos lintas batas kendaraan roda empat dan dua di Ivangorod, Torfyanovka, Brusnichnoye, Svetogorsk
- Pos lintas batas untuk pejalan kaki di Ivangorod.
Sampai dengan saat ini warga negara asing yang menggunakan e-visa belum dapat masuk dan keluar dari kota Saint Petersburg dan Oblast Leningrad dengan cara transportasi kereta api karena masalah teknis. Warga Negara Asing yang telah mendapat evisa untuk mengunjungi kota Saint Petersburg dan Oblast Leningrad dapat tinggal dan berwisata hanya dalam kedua kawasan itu.
Dilarang memasuki kawasan lain Federasi Rusia dengan menggunakan evisa itu. Sementara itu, untuk mendapatkan evisa ke Oblast Kaliningrad, hampir sama dengan dua kota di atas. Evisa dapat digunakan hanya di titik lintas batas wilayah Oblast Kaliningrad yang berikut :
- Bandara Internasional Kaliningrad (Khrabrovo)
- Pelabuhan Kaliningrad (Kaliningrad, Baltiysk, Svetly)
- Vehicle crossing points of Bagrationovsk, Gusev, Mamonovo (Gzhekhotki), Mamonovo (Gronovo), Morskoye, Pogranichnyy, Sovetsk, Chernyshevskoye
- Railway crossing points of Mamonovo and Sovetsk.
Silakan klik di sini untuk memperoleh prosedur e-visa (format dokumen).