INI tarif parkir di Bandara Juanda, baik parkir reguler atau menginap untuk semua jenis kendaraan seperti roda 2 (motor) dan roda 4. Tarif parkir di Bandara Juanda ini setidaknya valid per Juli 2023. Sangat mungkin, ketika membaca blog ini, harga telah berubah. Jadi, tetap selalu update informasi.
Lokasi parkir di Bandara Juanda berada di Terminal 1 dan 2. Untuk Terminal 1 Juanda, tempatnya tidak jauh dari masjid bandara. Tersedia khusus tempat parkir roda 2, dan parkir menginap roda 4. Di Terminal 2 di Bandara Juanda, berada di bagian belakang. Tersedia secara khusus tempat parkir roda 2, dan parkir menginap roda 4.
Ini Tarif Parkir di Bandara Juanda
1. Sepeda Motor
– 1 Jam Pertama: Rp 5.000
– Setiap Jam Berikutnya hingga 5 Jam: –
– 5 Jam s/d 12 Jam: –
– Menginap: Rp 35.000
– Denda Karcis Hilang: Rp 75.000
2. Roda 4 (Sedan, Jip, Pikap, Minibus dan sejenisnya)
– 1 Jam Pertama: Rp 10.000
– Setiap Jam Berikutnya hingga 5 Jam: Rp 3.000
– 5 Jam s/d 12 Jam: Rp 25.000
– Menginap: Rp 100.000
– Denda Karcis Hilang: Rp 150.000
3. Roda 4 atau Lebih (Bus, Truk dan Sejenisnya)
– 1 Jam Pertama: Rp 12.000
– Setiap Jam Berikutnya hingga 5 Jam: Rp 4.000
– 5 Jam s/d 12 Jam: Rp 50.000
– Menginap: Rp 120.000
– Denda Karcis Hilang: Rp 150.000
Contoh perhitungan biaya parkir. Misalnya untuk Roda 4.
1 Jam Pertama: Rp 10.000
1-2 Jam: Rp 13.000
2-3 Jam: Rp 16.000
3-4 Jam: Rp 19.000
4-5 Jam: Rp 22.000
5-12 Jam: Rp 25.000
12-24 Jam (Menginap): Rp 100.000
Kalau untuk Roda 2 (Motor), perhitungannya kurang lebih seperti berikut: Tarif parkir inap (13-24 jam) roda 2 di Bandara Juanda adalah Rp 35.000. Setelah 24 jam akan kembali ke perhitungan awal. Total tarif terhitung sejak pengambilan karcis parkir sampai dengan scan karcis parkir di gate pembayaran.
Oh ya, transaksi parkir di Bandara Juanda, hanya menerima pembayaran nontunai (cashless), menggunakan: Flazz BCA, e-money, TapCash, dan Brizzi. (*)