Ini Aturan di Transportasi Umum selama PPKM Darurat

6. Persyaratan Transportasi Udara
a. Wajib mengisi E-HAC sebelum keberangkatan
b. Untuk Jawa dan Bali: vaksin minimal dosis pertama, PCR Negatif 2×24 jam.
c. Selain Jawa dan Bali: PCR Negatif 2×24 jam, Antigen Negatif 1×24 jam

7. Persyaratkan Transportasi Laut
a. Wajib mengisi E-HAC sebelum keberangkatan
b. Untuk Jawa dan Bali: vaksin minimal dosis pertama, PCR Negatif 2×24 jam
c. Selain Jawa dan Bali: PCR Negatif 2×24 jam, Antigen Negatif 1×24 jam

Catatan:
1. Kartu vaksi dikecualikan bagi orang yang belum/tidak menerima vaksin karena alasan medis, dengan keterangan dari dokter spesialis
2. Setiap pelaku perjalanan di bawah 18 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin dan surat hasil negatif RT-PCR 2×24 jam/RT-Antigen 1×24 jam

Tinggalkan Balasan