TARIF kereta ekonomi naik mulai 1 Januari 2028 setidaknya untuk tujuh rute perjalanan kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi (PSO) lintas selatan Jawa. Tujuh rute itu terdiri atas tiga kereta yang diberangkatkan dari Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto dan empat kereta pemberangkatan dari Daop lain yang melintas di wilayah 5.
Tiga kereta dari Daop 5 Purwokerto adalah KA Logawa, KA Serayu, dan KA Kutojaya. Empat kereta yang melintas di wilayah Daop 5 adalah KA Kahuripan, KA Bengawan, KA Pasundan, dan KA Gaya Baru Malam.
Penyesuaian tarif kereta api untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
Tarif Baru Kereta Ekonomi Tahun 2018
- KA Logawa (Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember PP) dari Rp 74.000 menjadi Rp 80.000.
- KA Serayu (Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasar Senen PP) dari Rp 67.000 menjadi Rp 70.000.
- KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) dari Rp 62.000 menjadi Rp 65.000.
- KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong PP) dari Rp 84.000 menjadi Rp 95.000.
- KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen PP) dari Rp 74.000 menjadi Rp 80.000.
- KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong PP) dari Rp 94.000 menjadi Rp 110.000.
- KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasar Senen PP) dari Rp 104.000 menjadi Rp 120.000.