
PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP 1 resmi menyediakan dan mengoperasikan layanan alat deteksi Covid-19 GeNose C19 di Bandara Juanda Surabaya (SUB) sejak Kamis (1/4/2021). Ketersediaan alat ini mengacu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.
Kendati sudah ada GeNose C19, calon penumpang pesawat udara di Bandara Juanda, dan bandara lain di bawah AP 1 (Juanda dan YIA) dan AP 2 (Bandung dan Palemban), diimbau tidak mengandalkan layanan GeNose C-19 saja sebagai salah satu syarat penerbangan karena keterbatasan kapasitas pemeriksaan GeNose C-19.
Contoh, kapasitas pemeriksaan 1 mesin GeNose C-19 di Bandara Juanda hanya dapat melakukan 10-12 pemeriksaan kantong udara yang berisi embusan napas dalam 1 jam dan membutuhkan waktu istirahat 1 jam setelah mesin bekerja 8 jam.
Kalau layanan mulai pukul 11.00-19.00 WIB dengan 10 mesin GeNose C-19, maka kapasitas pemeriksaan setiap jamnya hanya 100 orang atau maksimal 800 orang selama 8 jam. Padahal, trafik penumpang di Juanda itu 6.000 orang/hari.
Ada dua cara untuk pemeriksaan GeNose C19 di bandara. Pertama, melalui aplikasi Airport Health Center (AHC), dan kedua, datang langsung ke bandara untuk mengambil nomor antrean pemeriksaan. Untuk rincian caranya adalah sebagai berikut:
A. Lewat Aplikasi Airpot Health Center (AHC)
Pelaksanaan tes GeNose C19 di bandara-bandara Angkasa Pura mendapat dukungan aplikasi Airport Health Center (AHC) agar dapat lebih teratur secara administrasi dan berjalan lancar.
1. Pre-process
a. Download dan sign up aplikasi Airport Health Center (AHC) untuk calon penumpang.
b. Verifikasi email
c. Mengisi profil
d. Memesan (booking) tes
e. Lakukan pembayaran
2. On-Process
a. Calon penumpang melakukan verifikasi
b. Pemberian kantong napas
c. Pengambilan sampel napas
d. Scan QR Code data dan kantong napas
e. Analisa sampel napas
3. Post-process
a. Hasil tes akan keluar di aplikasi AHC
Keterangan : apabila calon penumpang tidak memiliki ponsel (HP) Angkasa Pura akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.
Syarat dan Prosedur
1. Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan
2. Calon penumpang harus dalam kondisi sehat
3. Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.
4. Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah ditentukan.
5. Petugas memberikan kantong GeNose C19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
6. Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, H-1 sebelum keberangkatan guna mengantisipasi penumpukan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.