Biaya Visa Jepang Berubah Mulai 2 April 2019

Persiapan Dokumen
Paspor : pastikan belum kedaluwarsa atau sudah hendak habis masa berlakunya. Sesuai aturan internasional, masa berlaku paspor tidak boleh kurang dari 6 bulan. Selain itu, paspor harus memiliki lebih dari 2 halaman kosong. Paspor lama, wajib disertakan.

Formulir Aplikasi Visa : Isi dengan lengkap dan jujur dan tanda tangan harus sama dengan paspor. Pasfoto Terbaru Ukuran 4,5 x 4,5 cm : Pasfoto berwarna diambil dalam 6 bulan terakhir dengan latar belakang polos. Fotokopi KTP : atau fotokopi kartu mahasiswa kalau masih kuliah.

Surat Keterangan Karyawan dari Kantor : kalau sudah bekerja, buatlah surat keterangan dari kantor kamu. Surat ini ditandatangani HRD atau manajer. Isinya adalah tanggal kamu mulai menjadi karyawan, berapa lama liburan, dan bahwa kamu mampu membiayai liburan dengan dana sendiri. Buatlah dalam bahasa Inggris.

Bukti Pemesanan Tiket Pesawat : salah satu syarat visa Jepang, mengharuskan punya tiket pergi-pulang destinasi yang dituju selama di Jepang. Jadwal Perjalanan selama di Jepang : berisi jadwal perjalanan kamu. Misalnya hari pertama Shinjuku dan Shibuya, hari kedua Ginza dan Akihabara, hari ketiga Odaiba, dan seterusnya. Lebih baik lagi, sertakan nama dan alamat penginapan selama di kota-kota itu.

Untuk penginapan : cari situs yang menyediakan pemesanan tanpa bayar di muka atau tanpa biaya pembatalan. Baca baik-baik keterangan penginapan yang dipesan karena biasanya tiap penginapan memiliki peraturan masing-masing. Bukti Keuangan : Ini syarat utama kamu mampu membiayai perjalanan. Cetak rekening koran tabungan tiga bulan terakhir.

Cara Mengurus Visa Jepang untuk Pemegang E-Paspor

  • Silakan unduh formulir pendaftaran bebas visa dan mengisinya dengan lengkap.
  • Buatlah janji temu secara online dulu dan cetak surat konfirmasi atau simpan surat konfirmasi di ponsel.
  • Bawalah formulir dan e-paspor (paspor elektronik) ke Pusat Aplikasi Visa Jepang di Lotte Shopping Avenue sesuai jadwal janji temu.
  • Proses registrasi diperkirakan membutuhkan dua hari dan setelah dicap stiker bebas visa, pemohon dapat melakukan perjalanan ke Jepang, dengan durasi maksimal 15 hari dan dapat dipakai berulang kali selama masa berlaku 3 tahun atau mengikuti masa berlaku terpendek paspor tanpa perlu registrasi ulang.
  • Bagi pemohon bebas visa yang tidak dikabulkan registrasinya diharapkan mengajukan visa Jepang seperti biasa.

Untuk kamu yang membutuhkan informasi lebih detail tentang syarat Visa Jepang, silakan meluncur ke situs VFS Global, menghubungi nomor Layanan Informasi di 021-30418715, atau, mengirim surat elektronik ke info.japanid@vfshelpline.com, atau datang langsung ke Pusat Aplikasi Visa Jepang (JVAC) di Lotte Shopping Avenue Lantai 4, sebelah Cinema XXI. (*)

Klik Formulir Aplikasi Visa Jepang
Biaya Visa Jepang
Membuat Janji Temu Secara Online
Cek Status Aplikasi Visa

Tinggalkan Balasan