INILAH panduan pengajuan visa UK atau United Kingdom alias Inggris. Ada beberapa hal perlu diperhatikan sebelum traveling ke Inggris ini. Selain menyiapkan keperluan pribadi, tentu saja poin pentingnya, memahami prosedur pengajuan visa masuk ke negara itu.
Tidak jauh berbeda dengan pengajuan visa lain, kamu boleh mengajukan secara daring atau online. Admin coba mencomot dari berbagai sumber mengenai langkah-langkah pengajuan visa UK. Langkah awal yang bisa kamu lakukan adalah mengajukan aplikasi permohonan visa UK dengan melengkapi dan mengirimkan formulir aplikasi permohonan visa secara online di Visa4UK.
Inilah panduan pengajuan visa UK. Silakan membuat akun terlebih dahulu dan kemudian mulai mengisi formulir online yang telah tersedia, serta cetak bila telah selesai. Pembayaran permohonan dilakukan secara daring dengan menggunakan kartu kredit Visa atau Master Card atau dengan kartu debit. Siapkan segala dokumen dan barang-barang yang diperlukan seperti:
(a) Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
(b) Pas foto terbaru 2 lembar sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan
(c) Fotokopi kartu keluarga dan akta lahir.
(d) Surat keterangan kerja dengan kop surat perusahaan, keterangan gaji per bulan, lama bekerja, konfirmasi izin cuti, dan informasi jenis cuti yang diberikan (apakah cuti tersebut dibayar, cuti tahunan atau tidak dibayar).
(e) Surat undangan dari Inggris (jika ada).
(f) Rekening bank dan slip gaji tiga bulan terakhir.
(g) Surat referensi bank yang menyatakan bahwa Anda adalah nasabah di bank tersebut, serta
(h) Bukti pemesanan tiket pesawat, hotel, dan asuransi perjalanan.
Setelah itu, membuat janji temu dan mengisi formulir pengajuan visa secara daring. Datanglah sesuai dengan tanggal dan tempat yang telah ditentukan. Di Indonesia, pusat permohonan visa VFS hanya ada di Jakarta dan Bali.
Alamat kantor pusat pengajuan Visa UK adalah di Kuningan City Mall, Lantai 2, Jalan Prof Dr Satrio Kav 18, Setiabudi, Kuningan. Telepon (021) 30418704. Sedangkan alamat kantor pusat pengajuan Visa UK di Bali berada di Benoa Square, Lantai 3, No 7-9.3/A, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No 21A, Kedonganan Kuta. Telepon (0361) 8957710.
Durasi lama proses pembuatan visa tidak bermukim (non-settlement), 90 persen akan tuntas dalam kurun waktu tiga pekan sementara untuk visa bermukim (settlement), 95 persen rampung 12 pekan, dengan jangka waktu satu pekan dihitung 5 hari kerja. Perhatikan baik-baik sejumlah ketentuan di bawah ini. Untuk datang ke Inggris sebagai pengunjung umum, kamu harus dapat menunjukkan bahwa:
- Usia 18 tahun atau lebih.
- Kamu mengunjungi Inggris selama tidak lebih dari 6 bulan.
- Kamu meninggalkan Inggris di akhir kunjungan.
- Kamu memiliki cukup uang untuk membiayai dan memenuhi kebutuhan diri sendiri tanpa harus bekerja atau mendapat bantuan dari dana publik, atau kamu beserta tanggungan akan dibiayai dan diberi tempat tinggal oleh kerabat atau teman.
- Kamu dapat menanggung biaya pulang atau perjalanan berikutnya dan tidak berada dalam transit ke negara di luar ‘Common Travel Area’ (Irlandia, Inggris, Isle of Man, dan Kepulauan Channel).
- Kamu harus dapat menunjukkan bahwa selama kunjungan, tidak bermaksud untuk bekerja, baik dibayar ataupun tidak dibayar, memproduksi barang atau menyediakan layanan, termasuk menjual barang atau jasa langsung ke anggota masyarakat.