Cara Mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi

CARA mendapatkan surat izin masuk kawasan konservasi bisa kamu minta atau ajukan ke lembaga yang berwenang. Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) merupakan syarat wajib yang harus dimiliki calon pendaki untuk bisa mendaki gunung di kawasan konservasi, seperti di area taman nasional.

Simaksi adalah surat izin yang harus diperoleh sebelum memasuki kawasan perlindungan di Indonesia. Hal ini berlaku baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Kegiatan yang diperbolehkan di kawasan perlindungan menggunakan Simaksi antara lain:

– Penelitian dan pengembangan.
– Ilmu pengetahuan dan pendidikan.
– Pembuatan film dan/atau video klip, dalam bentuk film dokumenter, film komersial, film promosi.
– Pembuatan foto komersial, dan ekspedisi.

a. Fungsi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi
Mendaki gunung bukan hanya perkara kuat saja secara fisik tapi pendaftaran sangat penting dilakukan demi memudahkan usaha penyelamatan jika terjadi bencana alam atau keadaan darurat lainnya. Sejumlah gunung favorit pendaki di Indonesia seperti Rinjani, Pangrango, Bromo, Ciremai, Merbabu, Leuser, Semeru, dan gunung lain yang masuk dalam kawasan taman nasional, memberlakukan pendaftaran atau Simaksi.

b. Cara Mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi
Beberapa gunung mempunyai peraturan jumlah kuota pendakiannya sendiri. Itu artinya, setiap pendaki harus melakukan reservasi atau pengajuan izin pendakian jauh-jauh hari sebelumnya. Simaksi dapat dibuat setelah pengajuan izin pendakian dan harus selesai diurus sebelum pendakian dilakukan.

Surat ini bisa diproses secara langsung di kantor pengelola gunung, atau kantor ini biasanya terletak di sekitar pintu masuk pendakian. Namun saat ini, calon pendaki bisa mendapatkannya dengan cara online, melalui website resmi taman nasional, namun tergantung tujuan pendakiannya.

Tinggal mempersiapkan fotokopi kartu identitas serta formulir yang harus diisi pada saat pengajuan izin pendakian. Pendaki yang berusia kurang dari 17 tahun wajib menyertakan surat izin dari orang tua atau wali. Pendaki disarankan datang berkelompok dan dengan porter bersertifikat untuk saling menjaga diri selama melakukan pendakian.

Durasi pendakian yang diizinkan bagi para pendaki yang telah mengantongi Simaksi biasanya 3 sampai 5 hari. Kalau lebih dari waktu tersebut, maka pendaki akan diminta untuk menginformasikan kepada petugas di pos. Simaksi yang diperoleh hanya berlaku untuk sekali pendakian saja.

Pastikan membawa Simaksi beserta formulir daftar barang bawaan saat akan mendaki gunung. Kemudian diserahkan kembali ke petugas di pintu keluar setelah pendakian usai. (*)

Sumber: eigeradventure

Tinggalkan Balasan