Bus Transjakarta Hanya Layani Rute Koridor BRT Mulai 23 Maret 2020

“Minggu lalu kerumunannya ada di jalur BRT. Sekarang ada waktu dua hari untuk bersiap, tolong untuk melakukan perencanaan dengan baik. Pilihan yg terbaik selalu DI RUMAH SAJA. Kalau ngga bisa, rencanakan pergerakkanmu dengan baik agar tidak tertulari atau menulari. Stay safe,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan semua kegiatan perkantoran dihentikan mulai Senin (23/3/2020) setelah menetapkan ibu kota berstatus tanggap darurat bencana virus Corona. Seruan ini tercantum dalam Seruan Gubernur No 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.

Status ini, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan. Tenanganan Corona di DKI akan lebih keras dalam memutus rantai penularan virus. (*)

Tinggalkan Balasan