Tarif Parkir Mobil KWU UNNES Berlaku Mulai 1 Maret 2022
– 0-1 jam: Rp 2.000
– 0-6 jam: Rp 3.000
– 0-12 jam: Rp 8.000
– 0-18 jam: Rp 10.000
– Member: Rp 70.000
Keterangan:
a. Jam operasional parkir pukul 06.00-24.00 WIB.
b. Waktu tunggu Ojek Online: 10 menit.
Panduan Parkir Kendaran di Kampus Unnes
Titik parkir ada sembilan titik. Pertama, parkir Gedung Serbaguna atau GSG. Tempat parkir di lantai ke-4 dan ke-5 gedung terutama untuk warga FIP, FIS, FE, FH, FIK, dan FT. Motor di lantai 2 dan 3. Akses tempat parkir ini roundabout (simpang tujuh).
Kedua, parkir FIP. Lahan ini untuk sepeda motor FIP dengan akses yang sama dengan GSG. Ketiga, parkir Masjid Ulul Albab (MUA) untuk mobil FBS dan FMIPA dengan akses masuk dari Jalan Taman Siswa Banaran-Sekaran.
Keempat, parkir FBS bagi sepeda motor FBS. Akses masuk lewat Masjid Ulul Albab atau Jalan Taman Siswa Banaran-Sekaran. Kelima, parkir FMIPA untuk sepeda motor warga fakultas ini dengan akses masuk dari Jalan Taman Siswa, Sekaran atau selatan roundabout.
Keenam, parkir dekat lapangan atletik FIK bagi sepeda motor FT dan FIK dengan akses masuk Gang Cempaka, Sekaran. Ketujuh, parkir FIS untuk motor warga atau yang berkepentingan di FIS, FE, dan FH. Akses masuknya roundabout, masuk PAUD Sekar Nagari (samping REM), dan gedung C5.
Kedelapan, parkir sisi utara gerbang barat untuk mobil rektorat, FMIPA, BPTIK, LP2M, Perpustakaan, dan umum dengan akses jalur lingkar barat Banaran-Sekaran. Kesembilan, parkir PKM untuk sepeda motor rektorat, LP2M, BPTIK, Perpustakaan, dan umum dengan akses keluar-masuk dari sisi selatan gerbang barat.
Ketentuan parkir berlaku pukul 06.30–16.00 pada setiap jam kerja (Senin–Jumat). Di luar jam kerja dan hari libur, kendaraan bermotor bebas memasuki area dalam kampus.
Tersedia bus kampus yang berkeliling kampus dengan rute gerbang barat–roundabout–MUA–GSG–FIP–FIK–FT–FE–FIS–FMIPA–Rektorat–PKM–gerbang barat. Empat bus melayani 15 menit sekali dengan kapasitas maksimal 30 orang. Tersedia pula sepeda kampus di GSG lantai I bersamaan dengan uji coba kendaraan listrik sebagai sarana transportasi khusus.