Ini Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Pelabuhan Ketapang adalah sebuah pelabuhan feri di Desa Ketapang, Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Bali via perhubungan laut (Selat Bali). Saat ini, dapat dicapai dengan melewati Jalan Gatot Subroto. Pelabuhan Ketapang berada dalam naungan dan pengelolaan dari ASDP Indonesia Ferry.

Pelabuhan ini dipilih para wisatawan yang ingin menuju Pulau Bali menggunakan jalur darat. Selama pandemi Covid-19, Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi sepakat memperketat pintu masuk Pelabuhan Ketapang, dengan mewajibkan setiap orang membawa surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test. Boleh jadi, aturan itu valid ketika awal-awal dan selama Lebaran 2020.

Jadi, mohon, dicek kembali sendiri, sebelum berangkat atau melakukan perjalanan ke Bali dari Ketapang, begitu sebaliknya. Mengacu aturan ketika Lebaran 2020, selain persyaratan berupa identitas diri, Kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas Covid-19 itu, wajib bagi pendatang yang hendak masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang, termasuk mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’.

Dengan aplikasi itu, dapat dipastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang, karena terhubung pula dengan satgas gotong-royong di desa adat di Bali. Selain Ketapang-Gilimanuk, kenaikan tarif berlaku di 20 lintasan penyeberangan antarprovinsi. Rata-rata 10 persen, bervariasi untuk penumpang dan barang.

1. Merak-Bakauheni
a. Penumpang Dewasa : Rp 19.500
b. Kendaraan penumpang golongan IVA : Rp 419.000.

2. Padangbai-Lembar
a. Penumpang pejalan kaki dewasa : Rp 57.000.
b. Kendaraan penumpang golongan IVA : Rp 1.023.000.

3. Sape-Labuan Bajo (NTT)
a. Penumpang pejalan kaki dewasa : Rp 83.000.
b. Kendaraan penumpang golongan IVA : Rp 1.536.000.

Update: Keberangkatan feri dari Pelabuhan Gilimanuk, berangkat setiap jam dalam sehari semalam. Keberangkatannya nonstop sehingga penumpang bisa leluasa naik kapal ini kapan pun. Tarif tiketnya masih terjangkau dan hanya dibanderol Rp 10.600 bagi penumpang pejalan kaki dewasa.

Cara Membeli Tiket Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
1. Buka https://www.ferizy.com/ atau gunakan aplikasi Ferizy yang bisa di-download di PlayStore atau App Store.
2. Buat member di akun Ferizy.
3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke akun kamu.
4. Pilih pelabuhan asal dan tujuan, kelas layanan, jenis pengguna jasa, jadwal masuk pelabuhan, dan jam keberangkatan.
5. Klik cari jadwal.
6. Pilih tiket.
7. Verifikasi detail tiket.
8. Lakukan konfirmasi pembayaran.

Harga Tiket Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Sebaliknya:
1. Tarif Penyeberangan Penumpang Tanpa Kendaraan
– Bayi (0-2 tahun): Rp 1.600
– Anak: Rp 10.600
– Dewasa: Rp 10.600
– Lansia: Rp 10.600

Tinggalkan Balasan