INI tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang menjadi rute keberangkan dan tujuan dari Banyuwangi ke Pulau Bali. Tarif penyeberangan itu untuk orang dan kendaraan dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, yang ada perubahan sejak 1 Mei 2020.
Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM 92 Tahun 2020 ditambah Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry No KD.165/OP.404/ASDP-2020. Dua atau tiga tahun lalu, ketika admin mo-trans melakukan perjalanan darat, tarif penumpang dewasa masih Rp 7.000.
Penumpang tinggal naik ke kapal feri yang paling cepat hendak berangkat, atau kalau tidak tergesa-gesa, boleh memilih kapal feri berikutnya. Jarak antara Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk di Bali, sekitar 50 km. Biasanya, perjalanan naik kapal feri ini memakan waktu sekitar 45 menit.
Selama di perjalanan, kamu bisa menikmati angin laut yang menyejukkan. Tarif pelabuhan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk per 1 Mei 2020. Tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan kendaraan beserta muatannya.
1. Tarif Penumpang Dewasa : Rp 8.500.
2, Tarif Kendaraan (Sesuai dengan Golongannya) :
a. I : Rp 9.000
b. II : Rp 27.000
c. III : Rp 39.000
d. IV (Penumpang) : Rp 182.000
e. IV (Barang) : Rp 158.000
f. V (Penumpang) : Rp 355.000
g. V (Barang) : Rp 268.000
h. VI (Penumpang) : Rp 535.000
i. VI (Barang) : Rp 447.000
j. VII : Rp 553.000
k. VIII : Rp 792.000
l. IX : Rp 1.112.000
Ke depan, Pelabuhan Ketapang akan terintegrasi dengan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi, yang diperkirakan selesai pembangunannya tahun 2021. Keren ya, semakin mudah, dan cepat, jalan-jalan ke Bali. Bahkan, nantinya, sesuai dengan KM 92/2020 ini, ASDP akan memberlakukan online ticketing.