Ini Harga Tiket Mudik Lebaran 2022 dari Bus Agramas

19-21 April 2022
Rp 280.000 (AC VIP)
Rp 300.000 (Eksekutif 32/34 seat)
Rp 260.000 (Patas 40 seat + toilet)

22-27 April 2022
Rp 440.000 (AC VIP)
Rp 460.000 (Eksekutif 32/34 seat)
Rp 410.000 (Patas 40 seat + toilet)

28 April-1 Mei 2022
Rp 490.000 (AC VIP)
Rp 510.000 (Eksekutif 32/34 seat)
Rp 460.000 (Patas 40 seat + toilet)

2-3 Mei 2022
Rp 440.000 (AC VIP)
Rp 460.000 (Eksekutif 32/34 seat)
Rp 410.000 (Patas 40 seat + toilet)

Keterangan:
1. Transaksi pada periode Lebaran ada penyesuaian harga mulai 08 April 2022. Bila terdapat transaksi dengan harga normal pada tanggal itu, penumpang wajib membayar kekurangan biaya transaksi.
2. Proses pengajuan refund dan reschedule selama penyesuaian tarif Lebaran, selambat-lambatnya adalah H-5 sebelum keberangkatan.

3. Para penumpang wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan bawa hand sanitizer sendiri, melengkapi dokumen perjalanan (fotokopi KTP dan Surat Keterangan Kesehatan).
4. Tidak ada fasilitas selimut dan bantal, penumpang disarankan membawa baju hangat atau sejenisnya sendiri.

5. Hindari kontak fisik secara langsung apabila memiliki gejala flu, batuk dan wajib menggunakan masker selama perjalanan.
6. Kalau ada penumpang yang sakit (suhu tubuh di atas rata-rata) untuk tidak melakukan perjalanan, ,anajemen memberikan dispensasi dan dapat dilakukan reschedule tiket tanpa biaya administrasi (syarat dan ketentuan berlaku).

6. Manajemen berhak membatalkan perjalanan bila penumpang sedang sakit dan dinilai dapat berakibat kepada penumpang lain.
7. Manajemen mengajak penumpang turut serta menjaga kebersihan bus selama dalam perjalanan.

Agramas Bus Official
Jasa Transportasi
“Safety & Comfort To Your Destination”
Informasi Layanan Bus Agra Mas
SMS Pengaduan : 082221119500
www.agramasgroup.com

Syarat Mudik Lebaran 2022 per Kamis (31/3/2022)
1. Pemudik yang telah menerima vaksin booster diizinkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
2. Bagi pemudik yang telah dua kali vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.
3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat mudik.

Tinggalkan Balasan