“Perlu kami sampaikan, pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang,” tutur Agus Haryadi.
Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang.
Sebelumnya, dua maskapai telah menyatakan, pemberhentian sementara operasionalnya. Maskapai penerbangan dengan biaya murah yang berpusat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, AirAsia Group mengumumkan sementara waktu melakukan hibernasi atau penonaktifan sebagian besar armadanya di seluruh jaringan.
Untuk AirAsia Malaysia (AK) penangguhan sementara semua penerbangan internasional dan domestik dari 28 Maret 2020 hingga April 2020. Sedangkan untuk AirAsia Indonesia (QZ) frekuensi penerbangan internasional berkurang secara signifikan, operasi domestik berlanjut pada frekuensi yang berkurang.
Maskapai Emirates berpamitan karena tak lagi melayani penerbangan penumpang mulai 25 Maret 2020. Untuk sementara, Emirates hanya menjalankan layanan kargo untuk perlengkapan medis ke seluruh dunia.
Ahmed bin Saeed Al Maktoum, Chairman and Chief Executive of Emirates Group dalam keterangan tertulis mengungkapkan, dunia masuk masa karantina karena wabah corona. Ini merupakan situasi krisis yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam jangkauan dan skala, baik geografis, kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Kru Emirates mengucapkan sampai jumpa pada penerbangan terakhir yang kembali ke markasnya di Dubai. Tim Emirates dari 39 bandara, termasuk Indonesia, memberikan salam perpisahan pada penerbangan terakhir sebelum penangguhan penerbangan berlaku. (*)