Pelindo III dan Jasindo Beri Perlindungan Kapal di Pelabuhan

PT Pelindo III (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meneken kerja sama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemilik kapal saat berada di pelabuhan.

Langkah ini sebagai antisipasi apabila terjadi sesuatu musibah di lingkungan pelabuhan setempat.

Perlindungan kami berupa asuransi ‘protection and indemnity’ (P&l) yang secara khusus memberikan dua jaminan, yaitu penyingkiran bangkai kapal (Wreck Removal) dan penanggulangan polusi tumpahan minyak (Oil Pollution).

“Dengan catatan, semua itu terjadi di wilayah perairan yang dikelola Pelindo Ill,” kata Untung Hadi Santoso, Direktur Utama Jasindo, di Surabaya, Rabu (18/7/2018).

Wilayah atau pelabuhan yang mendapat proteksi Jasindo antara lain Tanjung Perak, Banjarmasin, Tanjung Emas, Gresik, Tanjung Intan, Kotabaru dan Benoa.

Jasindo menjamin, selama kapal masuk area Pelindo III atau selama delapan hari, menawarkan nilai asuransi hingga Rp 50 juta dolar AS untuk setiap kapal yang tertanggung.

Menurut Untung, keberadaan perlindungan asuransi kapal saat di pelabuhan ini, sekaligus menyikapi keluarnya aturan yang meminta setiap kapal mempunyai proteksi.

Selain itu, supaya keberadaan bangkai kapal yang tenggelam karena adanya insiden tidak dibiarkan cukup lama sehingga menggangu alur pelayaran.

CEO Pelindo III Ari Askhara menambahkan, sinergi dengan Jasindo merupakan respons cepat Pelindo III dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan standar keselamatan dan layanan kinerja di sektor maritim.

Ide untuk menyediakan asuransi berawal dari cerita pengguna jasa pelabuhan tentang adanya kebutuhan dari asuransi untuk kapalnya.

Tinggalkan Balasan