Tarif Tol JORR Naik Per 4 Desember 2023

TARIF tol JORR naik per 4 Desember 2023. Besaran kenaikan itu, antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000, dari Golongan I hingga V. Tol JORR (Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road) adalah rangkaian jalan tol yang melingkari bagian luar Jakarta yang telah terkenal sejak awal dasawarsa 1990-an.

Jalan tol ini merupakan pertama yang dibangun dan kemudian menjadi bagian dari JORR adalah seksi Cikunir-Cakung pada tahun 1990. Kenaikan tarif yang dimaksud adalah tol JORR, tol ATP atau Jalan Tol Akses Tanjung Priok, tol yang menyediakan akses langsung ke atau dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Kemudian tol Pondok Aren-Ulujami, jalan tol Tol Pondok Aren-Ulujami merupakan jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Tangerang Selatan. Tol JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), berperan sebagai akses vital.

Harapannya, bisa menjadi penggerak roda perekonomian untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan.

Ini Tarif Tol JORR yang Naik Per 4 Desember 2023

Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Gol I: dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.000
Gol II: dari Rp 23.500 menjadi Rp 25.000
Gol III: dari Rp 23.500 menjadi Rp 25.000
Gol IV: dari Rp 31.500 menjadi Rp 33.500
Gol V: dari Rp 31.500 menjadi Rp 33.500

Tol Pondok Aren-Ulujami (Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct)
Gol I: dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500
Gol II: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000
Gol IV: tetap Rp 6.500
Gol V: tetap 6.500

Kenaikan tarif tol ini mulai berlaku 4 Desember 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023. Keputusan itu mengenai Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami).

Lalu, Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung). Dan, Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Saat ini, jalan tol Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami dikelola empat badan usaha jalan tol (BUJT), yakni PT Jasa MargaTbk (JSMR), PT Hutama Karya, PT Marga Lingkar Jakarta, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu. (*)

Tinggalkan Balasan