Menurut Christin Tan, sebaiknya spare waktu minimum 3 bulan sebelum keberangkatan untuk apply visa NZ, guna berjaga-jaga dari kemungkinan membeludaknya berkas yang harus diperiksa dari applicants seluruh dunia.
Timeline pengajuan visa Christin Tan dan keluarga:
Submission: 2 Agustus (orang tua), 4 Agustus (Christin Tan)
Gathering Informations: 3 Agustus (orang tua), 5 Agustus (Christin Tan)
Under Assessments: 4 Agustus (orang tua), 6 Agustus (Christin Tan)
Decisions: 11 Agustus APPROVED (berbarengan, request single entry tapi dapatnya multiple entry 1 tahun sejak tanggal approval).
Christin Tan dalam penuturannya juga mengingatkan mengenai Evidence of your home country circumstances. Provide evidence of your work, study and living arrangements. This will help us decide if you are likely to return to your home country at the end of your visit.
Depending on your circumstances, you could include:
• evidence of your employment, such as a letter from your employer approving your leave and confirming your return to work, and financial evidence of your employment.
• evidence showing you are a student in your home country, such as a letter or student identity card from your school or other education provider.
• evidence of your relationships with close relatives in your home country.
• evidence of assets you own in your home country, such as your home or a business.
• a retirement certificate or evidence you receive a pension.
Waktu dirinya pertama kali submit berkas, tidak mengetahui kalau jelas INZ mencantumkan poin-poin di atas sebagai bukti kuat keterikatan dengan Indonesia, sedangkan dirinya mencantumkan papanya retired, dan sudah bersiap-siap jikalau diminta bukti tambahan berupa assets, surat kepemilikan rumah/tanah tetapi ternyata tak ada berkas tambahan yang diminta. Ya, karena saat upload bukti keuangan, dia ada attach rekening bank aktif + bukti kepemilikan obligasi dalam bahasa Inggris. Sepertinya bukti kepemilikan obligasi dari bank cukup mewakili sebagai strong ties to our home country.
Christin Tan menyarankan, apply secara mandiri selain untuk menghemat biaya visa, juga karena kenyataan, dirinya sempat baca dan bertanya melalui japri, ada beberapa yang mengeluh menunggu lama (lebih dari 1,5 bulan, dua bulan, 3 bulan), bahkan ada yang sampai terpaksa harus reskedul tiket bahkan membatalkan perjalanan dikarenakan status pengajuan visa belum jelas, berujung penolakan (declined) atau visa keluar setelah melewati tiket dari tanggal keberangkatan.
Menurut Christin Tan, hal itu bukan tanpa sebab, kekurangan kelengkapan berkas menjadi salah satu faktor utama. Ada yang bercerita, apply via travel agent besar tai declined. Penyebabnya karena pihak travel agent lalai tidak lengkap dalam mengisi berkas. Padahal, yang bersangkutan sudah menyertakan tiket, bookingan hotel, dan Travel History tetapi pihak travel agent tidak menyertakannya dalam proses pengajuan aplikasi visa).
Sempat diberi kesempatan oleh INZ untuk melengkapi kekurangan dg diberikan pemberitahuan melalui email pada bulan April (menjelang Lebaran) tapi pihak travel agent tidak membuka email sampai customer datang menghampiri ke kantor travel itu dan marah-marah, dan INZ (Immigrations New Zealand) akhirnya visa declined sekeluarga dan kastamer dirugikan.
“Ini kejadian nyata, pengakuan dari salah seorang yang sempat saya japri karena saya penasaran. Yang bersangkutan mengajukan melalui salah satu Travel Agent besar dengan history travel sekeluarga cukup baik. Sudah pernah ke US dan Eropa,” paparnya.
Yang bersangkutan harus menelan kerugian biaya visa Rp 10 juta ++/4 orang dan mengajukan refund ticket dan hotel sebesar Rp 120 juta karena kelalaian pihak travel agent. So, teman-teman, sekian panduan singkat yang bisa di-share Christin Tan untuk apply visitor visa New Zealand secara mandiri secara online tanpa Travel Agent. Semoga bermanfaat. (*)