BERITA beberapa hari terakhir, ada yang menyatakan, pebisnis Indonesia dari beberapa perusahaan tertentu, mendapatkan fasilitas bebas visa ke Inggris, di bawah naungan program ‘Select Business Scheme’.
Program ‘Select Business Scheme’ sendiri sudah diterapkan oleh Pemerintah Inggris di India & Tiongkok (China). Dengan kata lain, Indonesia menjadi Negara Asia ketiga yang memperoleh fasilitas itu.
Perusahaan-perusahaan yang dimaksudkan antara lain :
1. Bank HSBC Indonesia, Standard Chartered Indonesia, Prudential Indonesia, Unilever Indonesia, BMT Asia Pacific Indonesia
2. KPMG Indonesia, Mott MacDonald Indonesia, Anggreko Energy Services Indonesia, Coventry University, Diageo
3. Wira Pamungkas Pariwara, Sinar Mas Group, Kereta Api Indonesia, Jakarta Propertindo, Serba Dinamik Indonesia, Kapal Api
4. AstraZaneca Indonesia, ICB Indonesia, Swire Properties, BP Indonesia, Rolls Royce, Santoso Jaya Abadi
Lalu, apa intisari dari fasilitas ‘select business scheme’ itu? Karyawan dari perusahaan yang ditunjuk mendapatkan ‘keringanan’ dokumen persyaratan permohonan visa: paspor & surat keterangan kerja dari perusahaan terkait.
Dengan kata lain, sebutan ‘bebas visa’ bagi pebisnis Indonesia kami rasa agak kurang tepat karena si pemilik paspor masih harus mengajukan permohonan visa.
Select Business Scheme yang diluncurkan oleh UK Visa & Imigration hari ini bertujuan memudahkan proses visa bagi pebisnis yg ingin mengunjungi Inggris.