Visa Multiple Korea Bisa Berlaku 10 Tahun

VISA multiple Korea bisa berlaku 10 tahun menjadi kabar yang cukup menggembirakan. Informasinya, 5 tahun bebas kunjungan ke Korea (masa tinggal 30 hari), dan 10 tahun bebas kunjungan ke Korea (masa tinggal 30 hari). Kedutaan Besar Republik Korea (Korsel) mengumumkan penerbitan visa multiple yang dapat berlaku 10 tahun dengan masa izin tinggal selama 90 hari atau setiap kali kunjungan.

Aturan ini mulai berjalan sejak 3 Desember 2018. Tentu saja, perlakuan ini tidak untuk semua orang. Pemohon yang dapat memperoleh fasilitas itu antara lain: Dokter, Pengacara, Akuntan, Dosen, Pimpinan perusahaan BUMN dan Pimpinan perusahaan swasta dengan modal usaha minimal Rp 5 miliar.

Kemudian untuk Lulusan program Strata Satu (bachelor degree, 4 tahun) Universitas di Korea Selatan dan Lulusan program Strata Dua (master degree) dari Universitas di Luar Indonesia. Masa izin tinggal dapat dibatasi menjadi 30 hari berdasarkan tujuan masuk dan kondisi keuangan Pemohon

â– Dokumen persyaratan :
â‘  Sertifikasi keahlian untuk Dokter, Pengacara, dan lainnya, Surat Tanda Registrasi Ikatan Dokter Indonesia dan tanda pengenal Ikatan Dokter Indonesia, Surat keterangan kerja dan dokumen terkait dengan modal usaha perusahaan. â‘¡ Diploma atau Ijazah. â‘¢ Persyaratan umum : Dokumen keuangan pribadi

Kedutaan Besar Republik Korea sebelumnya mengumumkan informasi mengenai group visa dan kualifikasi multiple visa. Ada delapan kategori yang dapat mengajukan multiple visa, tata cara mengajukan group visa serta daftar nama Authorized Travel Agent. 

Selain itu sejak 9 April 2018, pembayaran visa yang sebelumnya melalui loket di Kedutaan kini harus lewat KEB Hana Bank yang sudah ditentukan, lalu menempelkan PERANGKO pada dokumen dan diserahkan di loket konsular. Untuk aplikan berkewarganegaraan asing yang biaya visanya tidak sama dengan WNI, dapat membeli PERANGKO di loket visa konsular.

â–£ Lokasi KEB Hana Bank :
– Nama bank: KEB Hana Bank Indonesia(Cabang Korea center)
– Alamat: Jl Jenderal Gatot Subroto Kav.58, Jakarta
( Korea Center lantai 1)

– Jam kerja:08:00-15:00(Hari kerja)/Akhir pekan(Sabtu, Minggu) dan Hari Libur TUTUP
– Tata Cara Pembayaran : Tunai
(Nasabah KEB Hana Bank bisa melakukan pembayaran melalui transfer)
– No. Telepon: 021-2902-3424

â–£ Daftar Biaya VISA
→Single Visa : Dalam jangka waktu 90 hari, satu kali masuk ke korea
(Turis, Business Meeting, Event, Tinggal bagi pasangan Warga Negara Korea, Mengunjungi keluarga dan lain-lain) : $40 (Rp 552.000).

→Single Visa : Tinggal di atas 90 hari (TKI, Pelajar, Kursus Bahasa dan lain-lain) : $60 (Rp 828.000).

Tinggalkan Balasan