BEGINI trik agar kedutaan approve visa kamu. Cara ini dibeberkan oleh salah seorang yang telah bekerja cukup lama di sebuah biro perjalanan wisata. Pekerjaan kesehariannya adalah mengurus dokumen visa peserta. Sudah beberapa kali, jadi sedikit banyak jadi observe hal apa saja yang bikin aplikasi visa orang ditolak, dan kenapa gampang diterima.
Here we go! Pertama, TERTIB DOKUMEN. Maklum, orang Indonesia masih banyak yang tidak tertib dan rapi dokumennya. Kalau diminta foto 3×4, eh malah kasih 4×5, diminta cetak rekening koran, cuma memberi fotokopi buku tabungan.
Hal-hal remeh berarti sangat berarti banget di mata kedutaan. Contoh Kedutaan Jepang, yang sangat menjunjung tinggi ketertiban dokumen. Mereka bikin aturan mengurutkan dokumen, bahkan sampai ukuran kertas printnya (harus A4) dan tidak boleh disteples.
Kedua, PENUHI SEMUA PERSYARATAN. Harus diketahui, kalau kedutaan merupakan representasi (perwakilan) resmi dari negara yang berdaulat. Mereka berhak mengetahui background siapa saja yang hendak masuk negaranya.
Jadi, kalau diminta SPT (surat pajak) dan rekening koran, ya jangan emosi, terus bilang “Kok ribet banget sih?” Ini sebuah pengalaman. Ada satu aplikan visa. Kedutaan Korea meminta kepadanya SPT dan rekening koran detail.
Tapi, si bapaknya tidak mau memberikan rekening koran karena detail transaksinya (yang katanya bersifat pribadi) akan ketahuan. Dia kemudian melontarkan komentar ‘Kok Kedutaan kayak KPK aja”. Jadi, menurut saya, santai dan kooperatif saja, jika kedutaan meminta dokumen yang bersifat pribadi.
Agen visa dan petugas konsuler kedutaan, mereka sudah ada agreement hitam di atas putih kok untuk tidak membocorkan dokumen pribadi aplikan visa. Ketiga, WARGA NEGARA YANG BAIK. Selain tidak pernah melakukan tindakan kriminal, juga tertib pajak.
Apalagi, buat yang melamar visa dan merasa ragu-ragu karena punya pekerjaan informal seperti freelancer, dagang, dan lain-lain. Simpan semua fotokopi (salinan) kontrak kerja sama, invoice dan bukti laporan pajak. Dari pengalaman saya, ada kedutaan seperti Korea, yang hesitate (ragu) untuk approve visa kalau tidak punya SPT.
SPT itu surat pemberitahuan pajak. Dengan tidak memiliki SPT, seringkali gagal memeroleh approve visa dari kedutaan karena dianggap aplikan tidak punya pekerjaan yang steady dan settle di Indonesia. Padahal, kalau memang kita rapi dokumentasi dan memamg beneran bisa hidup dari pekerjaan itu, tidak ada alasan kedutaan menolak aplikasi visa.
Keempat, REKENING. Nah, ini paling tricky. Banyak travel agent yang mensyaratkan pesertanya harus punya rekening Rp 20 juta, Rp 30 juta atau Rp 40 juta, untuk daftar visa ke negara-negara maju seperti Schengen, UK, Australia. Padahal itu bukan patokan. Lalu, rekening seperti apa yang dianggap legit oleh kedutaan?