KABAR gembira kini bebas visa ke Yunani untuk masa kunjungan maksimal 90 hari. Hal itu berdasarkan pusat data Timatic, dan berlaku bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas Republik Indonesia. Perjanjian bebas visa diplomatik/dinas ini ditandatangani oleh kedua Negara, September 2018.
Dengan demikian, bertambah lagi satu negara anggota Uni Eropa/EEA yang bisa dikunjungi pemegang paspor diplomatik/dinas Republik Indonesia tanpa kewajiban visa. Perjanjian bebas visa diplomatik/dinas juga sudah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Swedia.
Hanya saja, perjanjian bebas visa diplomatik/dinas kelihatannya belum diratifikasi oleh kedua belah pihak. Pusat data Timatic menyebutkan bahwa pemegang paspor diplomatik/dinas Repubik Indonesia masih dikenai kewajiban visa sebelum keberangkatan ke Swedia.
Negara di Benua Eropa yang belum memiliki perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas dengan Indonesia (atau yang belum meratifikasi perjanjian tersebut): Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Latvia, Spanyol, Swedia, Siprus, Islandia, dan Republik Irlandia.
Sedangkan pemegang paspor diplomatik/dinas RI bebas visa ke: Austria, Belgia, Republik Ceko, Prancis, Yunani, Hongaria, Italia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Sedangkan Pemerintah Inggris memberikan bebas visa kepada pemegang paspor diplomatik (saja). Dengan kata lain, sudah lebih dari separuh Negara Anggota Uni Eropa/EEA/Schengen Zone yang memiliki perjanjian bebas visa diplomatik dan/atau dinas dengan Republik Indonesia.
Negara di Benua Eropa lainnya yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan/atau dinas Republik Indonesia: Albania, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Makedonia, Moldova, Monako, Montenegro, Rusia, San Marino, Serbia, dan Kota Vatikan. Khusus, Belarusia dan Serbia juga menerapkan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor biasa Republik Indonesia.
Sumber : BebasVisa.ID (@BebasVisaID), 25 November 2018.
Kabar gembira kini bebas visa ke Yunani hanya berlaku untuk pemegang paspor dinas dan diplomatik dapat tinggal di Yunani hingga 30 hari, tanpa memerlukan visa. Jadi, bukan orang biasa seperti kita-kita ini.
Persyaratan Mengurus Visa Yunani
1. Paspor masih berlaku minimal 6 bulan (baru dan lama).
2. Surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja dalam bahasa inggris dan tidak boleh mensponsori diri sendiri.
3. Surat undangan jika dalam rangka bisnis.
4. Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan / dalam rangka bisnis).
5. Bukti keuangan pribadi 3 bulan terakhir (bukti keuangan kantor jika bisnis).
6. Referensi bank asli sesuai dengan bukti keuangan.