Ini Jadwal Perjalanan KA Pangrango Rute Sukabumi-Bogor Paledang

KERETA api (KA) Pangrango merupakan layanan kereta api penumpang kelas eksekutif dan ekonomi yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, untuk melayani rute Sukabumi-Bogor Paledang dan sebaliknya.

Setelah pengembangan jalur ganda, revitalisasi stasiun dan persinyalan selesai pada lintas Bogor-Cicurug, mulai Minggu (10/4/2022), KA Pangrango beroperasi kembali.

KA Pangrango melayani rute Sukabumi-Bogor Paledang tiga kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya, termasuk naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

Rangkaian KA Pangrango terdiri atas dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show, 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.

Tarif promo KA Pangrango yang berlaku saat ini Rp 45.000 untuk kereta ekonomi dan Rp 80.000 untuk kereta eksekutif.

Ini Jadwal Perjalanan KA Pangrango
Stasiun Bogor Paledang
– Berangkat 08.30, tiba di Sukabumi 10.34 WIB
– Berangkat 14.30, tiba di Sukabumi 16.34 WIB
– Berangkat 20.00, tiba di Sukabumi 22.04 WIB

Stasiun Sukabumi
– Berangkat 05.30, tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB
– Berangkat 11.30, tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB
– Berangkat 17.00, tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB

Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.

Syarat Naik KA Lokal
– Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
– Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
– Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, pelanggan harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. (*)

Tinggalkan Balasan